Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Pembunuhan Brigadir Yosua ke Mabes Polri

Irfan Maulana, Jurnalis
Kamis 01 September 2022 12:09 WIB
Ferdy Sambo dan Brigadir J/ Tangkapan layar media sosial
Share :

Taufan menjelaskan, kalau posisi Komnas HAM dalam kasus ini adalah imparsial. Sehingga, tidak masuk dalam timsus. Hal itu, untuk menjaga independensi Komnas HAM.

"Kasus ini di awal menguat bingung masih adanya disinformasi, bukti yang dihilangkan. Tapi kerjasama kami dan rekan timsus kita berhasil ungkap itu semua dan Komnas beri laporan pembanding sehingga laporan konstruksi persitiwa pembunuhan Brigadir J bisa diungkap," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya