Menurut Andy pada laporan itu merupakan serangkaian skenario atau Obstruction of justice yang dilakukan oleh Ferdy Sambo untuk mengaburkan fakta pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat.
Sedangkan, temuan Komnas HAM dugaan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa tengah pada 7 Juli 2022 lalu bukan bagian dari obstruction of justice.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap 4 Pelanggaran HAM di Kasus Pembunuhan Brigadir J
(Fakhrizal Fakhri )