Mantan Dubes Inggris Dijatuhi Vonis Penjara di Myanmar

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 02 September 2022 18:18 WIB
Vicky Bowman dan suaminya Htein Lin. (Foto: Getty Images)
Share :

YANGON - Mantan duta besar Inggris untuk Myanmar dan suaminya masing-masing telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh otoritas militer negara itu. Vicky Bowman dan Htein Lin, mantan tahanan politik, didakwa melanggar undang-undang imigrasi.

Pasangan itu ditangkap minggu lalu di rumah mereka di Yangon.

Kasus ini kemungkinan besar menyangkut masalah politik yang lebih luas daripada pelanggaran imigrasi, di mana orang asing jarang dituntut di Myanmar, demikian diwartakan BBC

Bowman, seorang pembicara bahasa Burma yang fasih, adalah anggota komunitas internasional kecil Myanmar yang terkenal.

Dia pertama kali bertugas di tempat yang kemudian disebut Burma pada 1990 sebagai diplomat junior dan kembali sebagai duta besar dari 2002-2006. Dia sekarang menjalankan Pusat Bisnis Bertanggung Jawab Myanmar, yang berbasis di Yangon.

Dia dan suaminya ditahan ketika mereka kembali ke kota dari rumah yang mereka miliki di Negara Bagian Shan. Otoritas militer menuduh mereka berdua gagal mendaftarkannya sebagai tinggal di alamat yang berbeda.

Htein Lin adalah seorang seniman terkemuka dan mantan tahanan politik yang merupakan anggota Front Demokratik Mahasiswa Seluruh Burma, sebuah kelompok perlawanan bersenjata yang dibentuk setelah pemberontakan populer yang dipimpin mahasiswa melawan junta militer pada 1988.

Pasangan itu menikah dan pindah ke London sebelum kembali ke Yangon pada 2013.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya