Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Selengkapnya di Sini: Panen Hujatan, Kuat Ma'ruf Tertawa Terbahak-bahak saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
(Arief Setyadi )