BEKASI - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan truk yang kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, hingga mengakibatkan 10 orang tewas tersebut layak jalak. Hal itu setelah KNKT mengecek truk tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus, tidak ada kerusakan sama sekali. Secara keseluruhan layak jalan," kata senior investigator KNKT Ahmad Wildan, Kamis (1/9/2022) malam.
Ia menambahkan, sopir juga mengaku masih melakukan pengereman saat insiden itu terjadi. Namun, pengereman dirasa kurang bekerja lantaran truk membawa muatan berat.
"Saya tanya ada masalah di dalam pengereman, dia bilang bisa ngerem, tapi enggak pakem karena beratnya terlalu berlebihan terus pakai gigi tujuh," tuturnya.
"Muatannya besi seberat 55 ton, sehingga dengan muatan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan pengereman. Gaya pengereman tidak bisa mengakomodasi muatan tersebut," katanya.