Timbun BBM dan Jual Pertalite Palsu, Warga Kendal Ditangkap

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 02 September 2022 10:29 WIB
Timbun dan oplos BBM warga Kendal ditangkap. (Dok Polres Kendal)
Share :

“Jangan coba-coba melakukan perbuatan itu di wilayah Kabupaten Kendal, Kami tidak main-main dan akan menindak tegas bagi yang coba-coba,” tutur Kapolres Kendal.

Dari gudang penyimpanan milik tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit KBM Suzuki Carry pick up No pol H 1807 SM, cairan kondisat 300 lt, empat kaleng pewarna merk Coloursea UK 250 gr, satu drigen UK 20 lt berisikan Pertalite murni, satu liter Pertalite oplosan, satu pompa penyedot, tujuh drigen UK 200 lt dan empat drigen UK 20 lt.

Atas perbuatannya tersangka M dengan Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (i) UURI No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam I-JURI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman penjara selama-lamanya 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya