PALEMBANG - Istri seorang anggota Polres Banyuasin tertangkap basah tengah bermesraan dengan seorang pria di kamar hotel bintang lima. Penangkapan terhadap wanita berinisal EP (23) itu dilakukan atas laporan suaminya sendiri, Bripda Ade Pratama.
EP digerebek oleh pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang pada Selasa, (30/8/2022) di sebuah kamar hotel di Palembang. Dalam penggerebekan itu EP tengah berduaan dengan seorang pria berinisial IK, (24) di dalam kamar.
Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri. Ditemukan juga barang bukti cairan sperma di seprei dan tisu dalam penggerebekan tersebut.
Menurut Bripda Ade Pratama. IK, anak seorang Kepala Desa di Muara Sugihan, Banyuasin, adalah mantan kekasih istrinya saat kuliah. Dia mengatakan bahwa telah lama mencurigai istrinya berhubungan dengan IK, bertemu di luar rumah dan di hotel, meninggalkan anak mereka yang baru berusia 11 bulan di rumah.