Komnas HAM Khawatir Kasus Brigadir J akan Sama dengan Marsinah Apabila Tidak Ditangani Serius

Martin Ronaldo, Jurnalis
Sabtu 03 September 2022 11:28 WIB
Brigadi J/ Foto: MPI
Share :

Ia pun kemudian menyangkutakan kasus kematian Brigadir J dengan kasus Marsinah seorang buruh perempuan yang tewas akibat diperkosa dan dibunuh pada tahun 1993.

Pada waktu itu, tujuh terdakwa pembunuhan marsinah divonis bebas karena pada persidangan bergantung pada saksi mahkota.

"Jadi si A menjadi saksi buat si B, si C, si D. Si D menjadi saksi si B, si A, si C," jelasnya.

Hal tersebut, dikarenakan pada saat itu hakim yang memimpin persidangan tersebut tidak bisa diyakinkan hanya berdasarkan keterangan saksi.

"Kelihatannya penyidik itu punya bukti lain yang mereka sudah simpan. Kan enggak mungkin semua juga dikasihnya ke Komnas HAM, wewenang mereka, masa kami paksa-paksa," katanya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya