JAKARTA - Partai Perindo menyoroti permasalahan kemacetan di DKI Jakarta. Kuantitas kepemilikan kendaraan pribadi dinilai perlu diatur dengan kebijakan yang tegas.
Menurut Wakil Ketua Bidang Kader dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DKI Jakarta, Rimhot Turnip, pertumbuhan kendaraan pribadi mencapai tiga persen tiap tahunnya dibandingkan pertumbuhan pemanfaatan lahan yang semakin mahal. Hal ini menjadi masalah utama kemacetan di Jakarta.
Ia juga menilai pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi pun harus diatur melalui kebijakan. BACA JUGA:Partai Perindo Nilai Wacana Perubahan Jam Kerja ASN akan Mempengaruhi Sektor Swasta
"Bagaimana mengaturnya? Pemilik kendaraan pribadi harus dibatasi lifetime kendarannya. Ini mungkin bisa kita contoh seperti di Singapura," terang Rimhot saat berdialog dengan Herjuno Syahputra dalam tayangan Podcast Aksi Nyata Perindo, Minggu (4/9/2022).
BACA JUGA:Podcast Aksi Nyata Perindo: Kebijakan Perubahan Jam Kerja ASN Sebaiknya Dibuat Dua Shift
Rimhot menjelaskan, banyaknya warga yang memakai kendaraan yang lifetime-nya lebih dari 30 tahun. Sedangkan kondisi banyaknya kendaraan pribadi ini, selain menambah kemacetan, menurutnya juga berpengaruh pada buangan emisi karbon yang menciptakan polusi udara.
"Jadi memang ini semua harus diputuskan oleh pemimpin yang berani. Karena jika dibiarkan, kebijakan pemerintah ini nantinya dipertanyakan. Perlu ketegasan dari para pemangku kebijakan," ujarnya.