PALEMBANG – Kasus perselingkuhan seorang istri anggota kepolisian dengan anak kepala desa di Palembang, Sumatera Selatan telah mengungkap sejumlah fakta baru. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penggerebekan tersebar luas.
EF, (23), yang digerebek anggota kepolisian saat berduaan di kamar hotel dengan MI, pria selingkuhannya, buka suara terkait perlakuan suaminya, anggota kepolisian berinisial AP, (24). Menurut EF, suaminya sering memperlakukannya dengan kasar dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Saat ditemui di rumah orang tuanya, EF mengaku sudah tidak akur sejak awal menikah dengan AP. Dia mengaku bahwa sudah ada tanda-tanda ketidakharmonisan dari pihak mertuanya sampai berjalannya resepsi pernikahan.
Selain EF juga mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak hamil empat bulan. Bahkan, menurutnya, salah satu tindak penganiayaan suaminya itu telah dilaporkan ke polisi.