Mukernas hanya menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketum, sementara untuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) masih dijabat Arwani Thomafi.
"Keputusan ini diambil atas usulan berbagai pihak," ujar Ketua Majelis Syariah PPP, KH Mustofa Aqil Siraj.
(Erha Aprili Ramadhoni)