Dia mengatakan, pembuktian dugaan pelecehan harus melibatkan tenaga ahli. Sebagai informasi, Komnas HAM menduga kuat peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.
"Maka langkah pendalaman dugaan ini dengan melibatkan ahli-ahli lain dari lembaga yang resmi adalah jalan bagi objektifikasi atas dugaan tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)