JAKARTA - Polri memastikan bahwa video viral seorang ibu-ibu yang menyatakan adanya pintu rahasia di rumah Irjen Ferdy Sambo adalah informasi palsu atau hoaks.
"Hoaks lah itu kan itu sudah disampaikan oleh dokter forensik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dedi memastikan, tidak ada pintu rahasia di rumah Ferdy Sambo sebagaimana pernyataan yang viral di media sosial (medsos).
"Tidak ada," ujar Dedi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca juga: Polri: 3 Kapolda yang Diduga Terlibat Kasus Brigadir J Belum Diperiksa
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Polri: Sidang Etik Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Digelar Lusa
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.