JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut terseret ke dalam kasus skenario Ferdy Sambo pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumas dinasnya Kompleks Polri, Duren Tig, Jakarta Selatan.
Kabarnya Tim Khusus atau Timsus Polri akan memeriksa tiga Kapolda, termasuk Fadil Imran terkait kasus Ferdy Sambo.
(Baca juga: Didalami Timsus, Apa Peran Fadil Imran di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua?)
Namun Polda Metro Jaya enggan berkomentar mengenai kabar akan diperiksanya Fadil Imran oleh Timsus Polri. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, hal itu merupakan wilayah dari pada Mabes Polri yang menangani kasus Ferdy Sambo.
"Waduh, kalau itu saya no komen dah, tanya Mabes ya kan yang nanganin Mabes Polri semua tuh," tegas Zulpan saat dihubungi awak media, Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya Zulpan menegaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi pemeriksaan terhadap anggota Polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo. Bahkan pihaknya mempersilakan pihak Timsus Polri memeriksa pejabat Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Kami tidak menghalangi bahkan mempersilahkan siapapun yang membutuhkan keterangan tim yang menangani di Bareskrim Polri terhadap kasus ini," tegas Zulpan.
Bahkan pihaknya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya dalam pemeriksaan sesuai perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Namun ia juga menegaskan bahwa segala sesuatu penyampaian perkembangan kasus kematian Brigadir J diserahkan kepada Mabes Polri.
"Terkait dengan kasus yang terjadi di komplek Polri Duren Tiga sudah ditangani oleh Bareskrim Polri. Sudah ada timsus yang dibentuk oleh bapak Kapolri yang sudah bekerja bahkan sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini," terang Zulpan.