Pakai Dana Hibah Rp1,1 Miliar untuk Dugem, Pegawai Bawaslu Kota Depok Dipecat

Irfan Maulana, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 14:22 WIB
Ilustrasi/ Foto: Reuters
Share :

Yang pasti kata Herwyn, pegawai Bawaslu Kota Depok tersebut telah diberhentikan.

"Info dari Sekjen Bawaslu, Kasek Depok telah diberhentikan," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya