Selama mendampingi Bharada E, dia mengaku telah bekerja sesuai dengan projusticia. Bahkan, informasi yang disampaikan ke media terkait kematian Brigadir Joshua Hutabarat bukan kesimpulan penyidikan sehingga dia menduga adanya intervensi dalam pencabutannya sabagai kuasa hukum Bharada E.
"Gugatan ini dilakukan sebenarnya untuk menjaga wibawa dan marwah dari advokat," pungkasnya.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Hasil Pemeriksaan Bharada E dengan Lie Detector di Kasus Ferdy Sambo
(Arief Setyadi )