Dari koordinasi dengan pihak keluarga, AKP Nikolas mengatakan, didapatkan pihak keluarga menyetujui untuk melakukan autopsi, sehingga hari ini dilakukan autopsi dari Polres Ponorogo bersama tim forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
“Kita akan melakukan autopsi secara tertutup yang hanya melibatkan penyidik, forensik hingga pihak keluarga yang akan menyaksikan pembongkaran hingga autopsi yang dilakukan,” jelasnya.
Dijelaskan AKP Nikolas pihaknya bakal melakukan gelar perkara mengenai kasus tersebut di Ponorogo yang menelan korban jiwa tersebut. Berdasarkan pantauan di lapangan, saat ini tim gabungan masih melakukan pembongkaran makam Albar Mahdi yang telah dikebumikan pada 23 Agustus 2022 lalu.
(Angkasa Yudhistira)