Didakwa Rugikan Negara Rp86 Triliun, Surya Darmadi: Saya Tak Korupsi, Setengah Gila Lihat Angkanya!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 08 September 2022 15:34 WIB
Surya Darmadi/Foto: Antara
Share :

Kerugian keuangan dan perekonomian negara itu akibat dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Apeng didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.

Demikian diungkapkan jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Surya Darmadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya