Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron! Putri Surya Darmadi Masuk DPO Kasus Korupsi Duta Palma

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 09 Agustus 2025 |16:58 WIB
Buron! Putri Surya Darmadi Masuk DPO Kasus Korupsi Duta Palma
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Cheryl Darmadi, anak dari bos Duta Palma Group, Surya Darmadi, sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Cheryl ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana asal berupa korupsi dalam kegiatan usaha Duta Palma Group. Dalam perkara ini, Cheryl telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai DPO)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/8/2025).

Anang menjelaskan, surat penetapan DPO tersebut diterbitkan pada pekan lalu. Cheryl sebelumnya diketahui telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

"(Penetapan DPO) minggu kemarin. Betul (tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali)," jelas Anang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement