PALEMBANG - Usai mengautopsi jenazah AM (17) bersama Satreskrim Polres Ponorogo, dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, AKBP dr Mansuri mengungkapkan, jika terdapat banyak kesulitan selama proses autopsi santri Pondok Modern Darussalam 1 Gontor tersebut. AM diketahui tewas dianiaya.
Menurut Mansuri, pemakaman yang sudah berlangsung lebih dari dua pekan membuat jasad korban sudah mengalami kerusakan.
"Jasad AM sudah mengalami pembusukan karena sudah terkubur 15 hari yang lalu," ujar Mansuri di TPU Sri Selayur, Kalidoni Palembang, Kamis (8/9/2022).
Mansuri menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi korban saat meninggal. Pemeriksaan autopsi dimulai pukul 09.00 hingga 12.10 WIB, dan tim mengambil beberapa bukti.
"Kita periksa semua dari ujung rambut ke ujung kaki. Lalu, dari organ luar dan dalam," ungkap dia.
Meski proses autopsi dibantu tim dokter Forensik RS Polri dan RSUD Mohammad Hoesin Palembang, menurut Mansuri, pihaknya telah berusaha mengungkap kondisi korban sesuai bidang keilmuan yang dimiliki.