Ratu Elizabeth II Meninggal, Anak-Anak Pangeran Harry-Meghan Markle Kini Bisa Gunakan Gelar Kerajaan

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Jum'at 09 September 2022 15:57 WIB
Pangeran Harry-Meghan Markle bersama kedua anaknya. (Foto: Alexilubomirski)
Share :

Sang Ratu melangkah sebelum kelahiran George untuk mengeluarkan Surat Paten untuk memastikan semua anak Cambridges akan memiliki gelar yang sesuai.

Nah, aturan itu tidak berlaku untuk Archie dan adik perempuannya Lilibet. Namun, dengan Charles sekarang Raja, mereka sekarang adalah cucu dari raja dan dapat bergelar HRH dan pangeran atau putri.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya