JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah on the track dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam kasus itu, Polri telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut yakni, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; Richard Eliezer alias Bharada E; Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Proses hukum yang dilakukan menurut kami sudah on the track, dan kapolri sudah menjalankan penuntasan kasus sebagaimana mestinya," kata Dasco kepada awak media, Jumat (9/9/2022).
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Keluarga Brigadir Yosua soal Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Dasco menilai Kapolri juga telah bekerja sesuai harapan masyarakat dan menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini.
"Menurut kami kapolri sudah on the track dalam penegakan hukum," ujarnya.
Ketua harian Partai Gerindra itu menyebut saat ini pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh Kapolri adalah mengembalikan kepercayaan masyrakat terhadap Polri.
BACA JUGA:Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Tak Dibuka ke Publik, Ada Apa?