“Apakah selama ini ada teguran ketika para santri senior yang bertugas mengawasi santri junior melakukan kekerasan, misalnya kekerasan verbal atau kekerasan fisik. Apakah ada ketentuan di ponpes bahwa tidak diperkanankan melakukan kekerasan dengan alasan apapun, termasuk atas nama mendisiplinkan,” tutur Retno Listyarti.
Beberapa Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang merupakan mitra KPAI di daerah menerima pengaduan dari orangtua-orangtua santri yang anaknya mengalami kekerasan fisik dan kekerasan verbal.
"Kekerasan fisik (lengkap dengan fotocopy rekam medis anak korban) diantaranya luka di wajah, dada, punggung, dan perut (dari anak korban yang berbeda-beda). Anak-anak korban stress hingga membutuhkan penanganan serius, dan akhirnya memilih mundur karena merasa tidak ada jaminan perlindungan dari pihak ponpes jika anaknya tetap berada disana," tutup Retno Listyarti.
(Fahmi Firdaus )