Komnas HAM: Telah Terjadi Extra Judicial Killing dan Obstruction Of Justice di Kasus Brigadir J

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 12 September 2022 12:34 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Dari seluruh penelusuran investigasi, pengumpulan fakta, data, meminta keterangan dari beberapa waktu terakhir kami berkesimpulan telah terjadi extra Judicial Killing yang dilakukan oleh saudara FS terhadap almarhum Brigadir Yoshua," ujar Taufan Damanik.

Lebih lanjut ia menyebutkan juga telah terjadi penghalangan penyelidikan kasus sesuai koridor hukum yang berlaku karena adanya oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik terkait penyidikan kasus tersebut.

"Telah terjadi secara sistematik apa yang kita sebut sebagai obstruction of justice yang saat ini ditangani penyidik dan timsus Polri," ungkap Taufan Damanik.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya