Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga mengaku telah melihat isi dokumen yang telah di-hack para hacker tersebut.
"Nggak ada yang rahasia negara kalau saya baca, sehingga itu bisa saja kebetulan sama dan kebetulan bukan rahasia juga, cuma dokumen biasa tetapi itu memang terjadi," pungkas Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejumlah dokumen rahasia negara yakni Surat Presiden untuk Badan Intelijen Negara (BIN) diduga dibocorkan oleh hacker Bjorka.
Hacker tersebut juga disebut-sebut mengungkap data pribadi sejumlah pejabat negara dan membobol 1,3 miliar data registrasi SIM Card Prabayar, serta pembobolan data NIK diduga dari KPU RI, dan kebocoran data pelanggan Indihome, PLN, dan institusi lainnya.
(Arief Setyadi )