JAKARTA - Istana segera menggelar rapat untuk membahas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 36 tentang Pengupahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat ikut serta dalam demo yang diadakan oleh serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) di sekitaran Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Heru mengatakan bahwa akan dibahasnya UU Cipatker dan PP Nomor 36 dikarenakan banyaknya masyarakat termasuk buruh yang merasa keberatan dengan kenaikan harga BBM.
"Insyaallah besok kami akan undang instasi terkait termasuk ada PP 36. Ada beberapa poin yang harus dibahas terkait UU Cipatker, dan itu semua akan kami bahas," kata Heru kepada wartawan.
"Hasilnya nanti akan kami disampaikan. Tentunya Kementerian Tenaga Kerja wajib mengundang, mendengkarkan kembali apa yang tadi dibahas," imbuhnya.