Plt Ketum PPP Mardiono Serahkan SK Kemenkumham ke KPU RI

Irfan Maulana, Jurnalis
Senin 12 September 2022 16:21 WIB
Plt Ketum PPP Mardiono menyerahkan SK Kemenkumham ke KPU RI. (MNC Portal/Irfan Maulana)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima SK Kemenkumham yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

SK tersebut diberikan langsung oleh Mardiono kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat rombongan PPP mendatangi di kantornya, Menteng Kota Jakarta Pusat, Senin, (12/9/2022).

Mardiono mengatakan dalam SK tersebut menjelaskan susunan perubahan dalam struktur organisasi partai. Kata dia, dari keseluruhan hanya jabatan ketua umum yang berubah. Sebelumnya ketua umum dijabat Suharso Monoarfa, kini oleh Muhammad Mardiono sebagai Plt.

"Selainnya tidak ada perubahan. Apa yang disampaikan kepada KPU tadi ini adalah suatu rangkaian dari proses konstitusi partai kami," tutur Mardiono.

"Termasuk di dalam lampiran. Di samping kami menyampaikan penghantarnya tapi juga termasuk tembusan surat keputusan Kemenkumham. Selain itu tidak ada," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya