Bejat! Oknum Polisi Stubuhi Ponakannya yang Masih 16 Tahun

Risnan Labenjang , Jurnalis
Senin 12 September 2022 13:22 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Meski sudah dilakukan penahanan, namun hingga saat ini polisi belum menetapkan sebagai tersangka, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi.

Sementara, korban sudah didampingi oleh tim kuasa hukum UPTD PPA,

Tri Putra Sukami Saleh, yang menyatakan korban disetubuhi pamanya sebanyak tiga kali, namun polisi akan kembali memeriksa korban.

"Korban sudah disetubuhi pelaku sebanyak tiga kali," kata Tri putra Sukami.

Kini, pelaku sudah dilakukan penahan di Polres Kotamobagu selama tiga hari.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya