JAKARTA – Komisi III DPR mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 12 September 2022, yang meminta agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengganti pejabat Dirjen Imigrasi apabila tidak mampu memperbaiki layanan keimigrasian.
Apalagi, Presiden Jokowi telah menerima banyak keluhan terkait Visa on Arrival dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). BACA JUGA:DPRD DKI Usulkan Tiga Nama Pj Gubernur: Marullah, Heru Budi dan Bahtiar
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, permintaan presiden itu perlu didukung dalam upaya membenahi kinerja di imigrasi. Sebab, sudah saatnya imigrasi mengikuti perkembangan zaman, lebih professional dan memudahkan investor asing masuk ke Indonesia.
“Ini adalah bentuk dari komitmen tegas presiden dalam membenahi Ditjen Imigrasi. Sudah saatnya imigrasi mengikuti perkembangan zaman dengan berbenah dan bersikap lebih profesional dalam memudahkan investor asing masuk ke Indonesia,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
“Kita ingin mendapat kepercayaan bahwa Indonesia negara yang nyaman, aman dan mudah diakses. Karena kalau sistemnya rumit, maka hal itu akan menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sedang berusaha kembali bangkit ini,” sambungnya.
BACA JUGA:Profil Syaifullah Tamliha, Loyalis Suharso Monoarfa yang Dicopot sebagai Pimpinan Komisi V DPR