Rekam Adegan Intimnya dengan Selingkuhan di Mobil, ASN Bersuami Ngaku Cari Sensasi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 13 September 2022 17:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.

Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

Baca juga: 4 Kasus Penganiayaan karena Istri Selingkuh, di Madura Selingkuhannya Dibunuh

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya