JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada dana yang nilainya fantastis hingga mencapai puluhan miliar dalam rekening Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). KPK bakal mendalami sumber uang puluhan miliar yang ada di rekening Lukas tersebut.
"Kita lihat, apakah uang yang tertampung di rekening-rekening itu, itu bagian dari suap juga, itu juga masih didalami," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).
BACA JUGA:Lukas Enembe Tersangka, KPK Endus Maraknya Dugaan Proyek Fiktif di Papua
Lebih lanjut, kata Alexander, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak sumber dana di rekening Lukas Enembe. Saat ini, PPATK sudah memblokir atau membekukan rekening Lukas.
"PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis, puluhan miliar," beber Alex, sapaan karib Alexander Marwata.
BACA JUGA:KPK Bakal Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Asal Lebih Dulu Jadi Tahanan
"Itu menjawab pertanyaan apakah suap itu nilainya puluhan miliar, itu nanti akan didalami berdasarkan informasi dari PPATK. yang jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening LE yang nilainya puluhan miliar," terangnya.