Diberitakan sebelumnya, MKD telah memutuskan terkait aduan sejumlah pihak yang melaporkan Anggota DPR RI, Effendi Simbolon terkait dugaan pelangggaran etik. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Effendi yang menyebut TNI seperti gerombolan.
"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokman saat membacakan hasil putusannya, Kamis (15/9/2022).
(Fahmi Firdaus )