Beraksi Berulang Kali, Jambret Sasar Emak-Emak di Ciledug Akhirnya Ditangkap

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 15 September 2022 13:36 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

"Dari tersangka kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi, jaket warna hitam, hijau dan abu-abu, topi dan sepatu, sementara dari tangan penadah kami amankan lima buah hape berbagai merk milik para korban," jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut, kini kedua tersangka ditahan di rutan Mapolsek Ciledug dan dijerat dengan persangkaan pasal 365 KUHP jo 480 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Penadah Barang Curian.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya