SEMARANG - Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3,5 kilogram dari Malaysia serta menangkap pelakunya, yaitu HS, UK dan KK.
Adapun upah yang didapat pelaku HS dalam setiap pengiriman barang haram tersebut mencapai Rp50 juta.
BACA JUGA:Viral Ustazah Meninggal saat Baca Alquran di Pengajian Masjid Tebet Jaksel
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi petugas Bea Cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas pada Kamis (1/9/2022), bahwa ada dua paket mencurigakan dari Malaysia dengan tujuan Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung, Jawa Timur.
“Setelah dicek melalui alat X Ray ditemukan di dalam masing-masing paket terdapat empat bingkai pigura kaligrafi terdapat serbuk kristal. Kemudian Petugas unit opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng dan Petugas Bea Cukai mengecek dengan testkit narkoba dan menunjukkan hasil positif methamfetamina,”terang Kombes Lutfi, Kamis (15/9/2022).
BACA JUGA: Tim Densus 88 Tangkap Sejumlah Terduga Teroris di Riau
Kemudian, Petugas unit opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dengan teknik controlled delivery guna mengungkap kepemilikan barang bukti tersebut.
Selanjutnya pada Senin (5/9/2022) petugas menangkap tiga orang mencurigakan yaitu HS, UK dan KK. Dalam pemeriksaan petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1,7 kilogram dan 1,8 kilogram di paket yang di kemas dalam pigura.
“Dari hasil introgasi terhadap tersangka KK, dirinya mengaku mendapat perintah dari HS untuk cari alamat kerabat yang tinggal di Nganjuk, Jawa Timur sedangkan tersangka UK disuruh cari alamat di Tulungagung, Jawa Timur untuk dijadikan alamat penerimaan paket dari Malaysia dengan janji diberi upah Rp5 juta," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka HS adalah mantan TKI di Malaysia dan telah menyuruh UK dan KK sebanyak lima kali dengan modus operandi yang sama dengan cara memasukkan paket sabu ke kardus yang dikirim dari Malaysia ke Indonesia sejak 2021.