DENPASAR - Sepasang kekasih yang sama-sama berstatus mahasiswa, Riki Ricardo Bureni (33) dan Meriyana Ngongo (20), ditangkap aparat Polresta Denpasar. Keduanya kompak menjadi pengedar narkoba.
"Dari kedua tersangka, diamankan 22 paket sabu seberat 185,28 gram," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (16/9/2022)
BACA JUGA:Gerebek Tempat Pesta Narkoba, Polisi Tangkap Siswa SMP hingga PNS
Dia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Serma Gede Denpasar, 6 September 2022 lalu. Saat ditangkap, pelaku sempat membuang bungkusan berupa dua paket sabu.
Kedua pelaku lalu dibawa ke kosnya di Jalan Juwet Sari Gang Dewi Uma Denpasar Selatan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 paket sabu.