Duh! Pasangan Mahasiswa di Denpasar Kompak Edarkan 22 Paket Sabu

Mohamad Chusna, Jurnalis
Jum'at 16 September 2022 15:23 WIB
Pasangan mahasiswa yang edarkan sabu di Denpasar (foto: MPI/Chusna)
Share :

Kepada polisi, Riki dan ceweknya mengaku sabu itu milik seseorang yang dipanggil Bos.

"Ngakunya baru sekali mengedarkan dengan iming-iming upah Rp50 ribu sekali nempel," ungkap Bambang.

Riki dan Meriyana mengaku nekat menjadi pengedar untuk melunasi hutang sebesar Rp6 juta.

"Kita kenakan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp8 miliar," pungkas Bambang.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya