JAKARTA - Polri resmi menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH sebagai tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka. Ia diduga telah ikut membantu hacker Bjorka dalam melancarkan aksinya.
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan, MAH berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.
BACA JUGA:Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Tak Ditahan Tapi Wajib Lapor
"Berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Menurut Ade, MAH juga ikut mengupload informasi serta ikut memposting beberapa kalimat sebanyak tiga kali di Channel Bjorkanism.
BACA JUGA:Klarifikasi Kasus Penggelapan Mobil, Polda Bali Panggil Jessica Iskandar
"Tanggal 8 September 2022, dalam tanda petik Stop Being Idiot. Kemudian tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the president of Indonesia, dan tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon. Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," papar Ade.
Dalam hal ini, Polri menyatakan bahwa, MAH memiliki motif ingin membantu Hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.
"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.
"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," tutur Ade.