Dengan pertumbuhan jemaat yang tinggi, dibeberkan Tilas, masyarakat Papua sedang menghadapi kesulitan dalam membangun gereja baru. Apalagi, kapasitas gereja tidak mampu menampung jumlah jemaat yang tinggi.
"Oleh karena itu, kami menghargai dan apresiasi kepada Pemerintah dalam hal ini Kabupaten Timika, yang telah memberi perhatian dalam membangun gereja sebagai salah satu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan warga negara khususnya dalam menjalankan kebutuhan rohani," ujar Tilas.
Sekadar informasi, KPK telah resmi menetapkan Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng (EO) sebagai tersangka. Eltinus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Baca juga: Kapolda Papua: Aparat Keamanan Siaga Usai KPK Tangkap Bupati Mimika
Eltinus ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Keduanya yakni, Kepala Bagian Kesra pada Setda Kabupaten Mimika, Marthen Sawy (MS) dan Direktur PT Waringin Megah (PT WM), Teguh Anggara (TA). Ketiga tersangka tersebut diduga telah merugikan negara Rp21,6 miliar.
Baca juga: Breaking News : KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Dari hasil korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut, Eltinus Omaleng diduga mendapatkan jatah senilai Rp4,4 miliar.
Eltinus diduga telah melakukan persekongkolan jahat dengan Teguh Anggara terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Eltinus dan Teguh sepakat adanya pembagian fee untuk keduanya. Eltinus mendapat fee 7 persen. Sedangkan Teguh, 3 persen.