Petugas Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam Berkedok Restoran di Bekasi

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 16 September 2022 22:30 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Di waktu bersamaan pihaknya juga melayangkan surat teguran disertai salinan peraturan daerah kepada segenap pemilik usaha di kawasan Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang demi ketertiban menjalankan usaha.

"Total ada 85 tempat hiburan di kawasan ini. Kami tidak akan tebang pilih, jika tidak diindahkan maka kami akan tutup semua," katanya.

Deni menyatakan pengusaha yang menginginkan untuk membuka segel penutupan guna kepentingan ubah usaha maupun renovasi, diwajibkan mengajukan surat permohonan kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi.

"Nanti akan kami pantau bersama perangkat daerah terkait. Kalau dia mau main-main silakan tapi tidak akan kami buka segel," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya