Ia melanjutkan, dengan semakin banyak menyerap aspirasi publik, maka nilai RUU Sisdiknas akan semakin banyak manfaatnya bagi masyarakat. Pembahasannya pun menurutnya tidak perlu tergesa-gesa agar segala sesuatunya sesuai dengan kebutuhan.
"Kita juga tidak bisa buru-buru karena UU ini akan kita bayangkan UU ini bukan untuk dalam waktu 5-10 tahun, ini adalah mengantisipasi masa depan, jadi kalau kita mau mengantisipasi masa depan tentu kita harus sebanyak mungkin memasukkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, termasuk memberi kesempatan kepada publik lebih banyak lagi untu memberi masukan," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)