Tak Terima Dilaporkan ke Polisi, Pria Ini Tusuk Sopir Angkot

Awaludin, Jurnalis
Minggu 18 September 2022 18:29 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

AMBON - Seorang pria berinisial BP alias Bepeng nekat menusuk seorang sopir angkutan kota (angkot) jurusan Terminal Mardika-Kudamati, Wellem Suripaty (31), di kawasan Kudamati pada Jumat 16 September 2022.

"BP alis Beleng sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka, tertangkap di Wayame," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo, seperti dilansir Antara, Minggu (18/9/2022).

Menurut dia, tindak pidana yang dilakukan korban diduga karena tidak terima dilaporkan korban ke Polsek Nusaniwe akibat kasus penganiayaan yang dilakukan Beleng terhadap Wellem dua bulan lalu.

 BACA JUGA:Buntut Penusukan Aparat Desa, Kapolsek Nyalindung Kena Bacok saat Redam Amukan Massa

Sementara itu, Kapolsek Nusaniwe Iptu John Anakotta mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan personelnya sesuai Sprint Kapolsek untuk mengamankan pelaku secepatnya.

"Ketika diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Nusnaiwe untuk diproses hukum," kata Kapolsek.

 BACA JUGA:Penusuk Siswa SMP di Merangin Ditangkap di Persembunyiannya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya