JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aktivitas transaksi judi terkait tersangka KPK Gubernur Papua Lukas Enembe.
PPATK menyebut aktivitas transaksi judi ini ditemukan di dua negara.
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain, dan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Menurutnya, hasil analisis tersebut telah diserahkan kepada lembaga antirasuah untuk dapat ditindaklanjuti sebagai barang bukti.
Baca juga: PPATK Serahkan Temuan Aliran Uang Lukas Enembe ke KPK
"Itu sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK," ungkapnya.
PPATK juga telah melakukan pembekuan transaksi kepada 11 jasa penyedia keuangan terkait kasus ini.
"PPATK sudah melakukan pembekuan, penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan. Ada asuransi, ada bank," ujarnya.
Baca juga: PPATK Temukan Aliran Dana Judi Online ke Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polri
(Fakhrizal Fakhri )