PPATK Temukan Transaksi Judi di Dua Negara Terkait Lukas Enembe

Martin Ronaldo, Jurnalis
Senin 19 September 2022 13:23 WIB
Lukas Enembe (Foto: MNC Portal)
Share :

"Itu sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK," ungkapnya.

PPATK juga telah melakukan pembekuan transaksi kepada 11 jasa penyedia keuangan terkait kasus ini.

"PPATK sudah melakukan pembekuan, penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan. Ada asuransi, ada bank," ujarnya.

Baca juga: PPATK Temukan Aliran Dana Judi Online ke Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polri

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya