JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi hari ini, Senin (19/9/2022). Layanan ini dihelat untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada hari ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
BACA JUGA:Kenang Mendiang Azyumardi Azra, Rektor UIN: Dua Periode Beliau Pimpin UIN Jakarta Maju Sangat Pesat
Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
BACA JUGA:Azyumardi Azra Meninggal, Kapolri: Cendekiawan Muslim yang Selalu Sebarkan Moderasi Beragama
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Nanda Aria)