- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
BACA JUGA:Azyumardi Azra Meninggal, Kapolri: Cendekiawan Muslim yang Selalu Sebarkan Moderasi Beragama
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Nanda Aria)