Tak Mau Diputusin, Pemuda Ini Ancam Sebar Video Bugil Pacarnya

Eka Hetriansyah, Jurnalis
Senin 19 September 2022 14:18 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Hal tersebut sontak menjatuhkan mental sang korban, sehingga keluarga korban yang telah mengetahui hal tersebut langsung melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, Satuan Reskrim Polres Tanah Karo langsung menangkap RMB yang melakukan tindak pidana pornografi dengan melakukan perekaman video tanpa busana pacarnya.

 BACA JUGA:Heboh Video Mesum Anggota DPRD Pasuruan dengan Wanita di Hotel saat Kunker, Terancam Dipecat

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo dan akan dipersangkakan undang undang pornografi Pasal 35 Junto Pasal 9 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya