KY Pastikan Hakim Ad Hoc HAM Tak Hanya Tangani Kasus Paniai

Irfan Maulana, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 15:23 WIB
Ilustrasi (Foto: MNC Portal)
Share :

MA membutuhkan 11 hakim agung dengan rincian 1 orang di kamar Perdata, 7 Pidana, 1 Tata Usaha Negara (TUN), 1 Tata Usaha Negara (TUN), khusus pajak, dan 1 Agama. Sedangkan untuk hakim Ad Hoc HAM MA membutuhkan 3 orang.

270 orang yang mendaftar CHA terdiri dari 247 pendaftar aktif, 23 nonaktif, 130 jalur karir, dan 140 nonkarir.

Namun yang sudah terkonfirmasi untuk hakim agung baru 45 orang di antaranya, untuk kamar perdata ada 4 orang, pidana 24, TUN murni 5, TUN pajak 5, dan agama 7.

Informasi persyaratan dan tata cara pengusulan penerimaan Calon Hakim Ad Hoc HAM dan Hakim Agung di Ma Tahun 2021/2022 dapat di website Komisi Yudisial (www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id).

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya