JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, bahwa kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan masih lemah. Kondisi ini menjadi persoalan yang belum terselesaikan sejak era reformasi.
Menurut Amzulian, hal tersebut merupakan salah satu tantangan terbesar negara dalam memperkuat prinsip negara hukum. Ia menyampaikan bahwa tanpa kepercayaan masyarakat, akan sulit bagi sebuah negara hukum untuk berdiri kuat.
"Salah satu yang paling penting adalah kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara. Dan di dunia peradilan, trust itu masih menjadi problem besar," kata Amzulian dalam pemaparannya di Bandung, Jawa Barat, Minggu (16/11/2025).
Amzulian mengungkapkan, bahwa kondisi lembaga peradilan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara maju. Salah satu faktor pembeda adalah pengelolaan perkara yang turut menentukan tingkat kepercayaan publik.
"Padahal negara kita adalah negara hukum. Dalam negara hukum, semestinya lembaga peradilan berada pada posisi nomor satu dalam tingkat kepercayaan publik. Tapi faktanya tidak demikian," tuturnya.