Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik 3 Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2026 |20:24 WIB
KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik 3 Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus
Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) masih mendalami laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh tiga hakim Pengadilan Militer II-8 Jakarta yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY, Abhan, mengatakan pihaknya belum memanggil pihak-pihak terkait karena proses pendalaman masih berlangsung. “Belum. Masih kita dalami ya, kita dalami,” kata Abhan saat ditemui di Kantor KY, Selasa (26/5/2026).

Abhan mengatakan, apabila dugaan pelanggaran etik hakim dalam laporan tersebut dinilai kuat, KY akan menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.

“Jika dugaan pelanggaran perilaku dan etika hakimnya kuat, tentu akan kami tindaklanjuti dengan mengklarifikasi pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Menurut Abhan, pihak pelapor menjadi pihak yang terlebih dahulu akan dimintai keterangan lebih lanjut dalam proses pendalaman.

“Tentu pihak pelapor, pengadu, juga akan kami klarifikasi lebih lanjut ya untuk meminta keterangan lebih dalam,” katanya.

Namun, saat ditanya apakah korban maupun pihak terlapor juga akan dipanggil, Abhan belum memberikan kepastian dan menyebut hal itu bergantung pada perkembangan proses pendalaman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement