Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi Yudisial Akui Masyarakat Masih Ragukan Integritas Pengadilan

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Minggu, 16 November 2025 |09:25 WIB
Komisi Yudisial Akui Masyarakat Masih Ragukan Integritas Pengadilan
Komisi Yudisial (foto: Okezone)
A
A
A

Ia juga membandingkan Indonesia dengan Australia yang hampir tidak memiliki tunggakan perkara. Menurutnya, sistem banding dan Peninjauan Kembali (PK) yang sering diajukan di Indonesia turut menghambat efisiensi peradilan.

"Setahu saya, di pengadilan-pengadilan Australia setiap tahun itu hampir nol tunggakan kasus. Di Indonesia, walaupun jumlahnya makin menurun, tunggakan perkaranya masih cukup tinggi. Ini merefleksikan rendahnya kepercayaan publik kepada dunia peradilan kita," ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi Yudisial telah berdiri selama 20 tahun. Namun Amzulian mengakui bahwa selama dua dekade ini KY masih belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi publik.

"Kita harus jujur, sampai hari ini publik belum puas dengan kinerja Komisi Yudisial. Saya sering keliling ke banyak kampus dan daerah, dan umumnya mereka masih agak kecewa," ungkapnya.

Amzulian menambahkan bahwa ketidakpuasan publik tidak hanya tertuju pada KY. Saat ini berbagai lembaga negara juga sedang berada dalam masa transisi kepemimpinan nasional dan daerah.

"Sebetulnya bukan lembaga negara itu tidak memperbaiki dirinya, tetapi tuntutan publik juga meningkat. Jadi lembaga bekerja, tetapi ekspektasi publik juga naik," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement